Nikah siri, atau yang dikenal juga dengan sebutan nikah tidak sah secara hukum, adalah sebuah bentuk pernikahan yang dilangsungkan secara agama namun tidak terdaftar secara resmi di KUA atau Kantor Urusan Agama. Biasanya, nikah siri dilakukan oleh pasangan yang ingin menikah tanpa harus memenuhi syarat-syarat dan prosedur yang rumit dalam melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum.
Kini, semakin banyak pasangan di Indonesia yang memilih untuk melangsungkan nikah siri. Beberapa alasan yang sering diungkapkan adalah untuk menghindari birokrasi yang memakan waktu dan biaya mahal dalam melangsungkan pernikahan, serta ingin mempercepat proses pernikahan agar dapat segera hidup bersama dengan pasangan.
Prosedur Nikah Siri
Meskipun nikah siri tidak terdaftar secara resmi di KUA, pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan ini tetap harus memenuhi beberapa syarat dan prosedur tertentu. Berikut adalah beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam melangsungkan nikah siri:
- Mencari penghulu yang akan menikahkan pasangan. Penghulu yang dipilih harus memiliki legalitas dan pengalaman yang cukup dalam melangsungkan nikah siri.
- Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah (jika pasangan pernah menikah sebelumnya).
- Melangsungkan akad nikah dengan penghulu yang telah dipilih. Biasanya, akad nikah dilangsungkan di rumah atau di tempat yang disepakati oleh pasangan.
- Membuat berita acara nikah sebagai bukti bahwa pasangan sudah resmi menikah secara agama.
Kelebihan dan Kekurangan Nikah Siri
Setiap pernikahan, termasuk nikah siri, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan oleh pasangan sebelum memutuskan untuk melangsungkannya. Beberapa kelebihan dari nikah siri adalah:
- Biaya yang lebih murah dan proses pernikahan yang lebih cepat dibandingkan dengan pernikahan yang sah secara hukum.
- Tidak memerlukan syarat-syarat dan prosedur yang rumit dalam melangsungkan pernikahan.
Namun, nikah siri juga memiliki kekurangan, seperti:
- Tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ini berarti pasangan yang melangsungkan nikah siri tidak dapat memperoleh perlindungan hukum yang cukup jika suatu saat terjadi masalah dalam hubungan.
- Tidak memperoleh hak-hak seperti warisan dan hak asuh anak secara sah.
Rekomendasi Jasa Nikah Siri
Bagi pasangan yang ingin melangsungkan nikah siri namun tidak memiliki pengalaman atau kesulitan dalam mencari penghulu yang tepat, dapat memanfaatkan jasa nikah siri yang tersedia di Indonesia. Salah satu jasa nikah siri yang dapat dimanfaatkan oleh pasangan adalah Jasapernikahansiri.com. Jasapernikahansiri.com adalah sebuah platform yang menyediakan layanan nikah siri secara online. Dengan menggunakan jasa ini, pasangan dapat dengan mudah dan cepat melangsungkan akad nikah secara siri.
Kelebihan dari Jasapernikahansiri.com adalah:
- Terdapat banyak pilihan penghulu yang berlegalitas dan berpengalaman dalam melangsungkan nikah siri.
- Proses pengurusan dokumen dan syarat-syarat yang diperlukan sangat mudah dan cepat.
- Akad nikah dilangsungkan secara online sehingga pasangan dapat melangsungkan pernikahan dari mana saja dan kapan saja.
- Harga layanan yang terjangkau.
Dalam menggunakan Jasapernikahansiri.com, pasangan hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana, seperti mengisi formulir dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, pasangan dapat langsung melangsungkan akad nikah secara online dengan penghulu yang telah disediakan oleh Jasapernikahansiri.com.